Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Ini Hasil Kesepakatan FAM Mannas Anti Gelap dengan ULP PLN Bintuhan Terkait Hidup Mati Kelistrikan

Ini Hasil Kesepakatan FAM Mannas Anti Gelap dengan ULP PLN Bintuhan Terkait Hidup Mati Kelistrikan

Ini Hasil Kesepakatan FAM Mannas Anti Gelap dengan ULP PLN Bintuhan Terkait Hidup Mati Kelistrikan--ilustrasi

Ini Hasil Kesepakatan FAM Mannas Anti Gelap dengan ULP PLN Bintuhan Terkait Hidup Mati Kelistrikan

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Perjuangan Forum Aksi Masyarakat Maje Nasal Anti Gelap atau FAM Mannas Anti Gelap terkait persoalan hidup mati kelistrikan di Kabupaten kaur, membuahkan hasil.

Menindaklanjuti aksi damai yang digelar beberapa Waktu lalu di ULP PLN Bintuhan, Senin 13 Mei 2024 dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kaur.

RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini dan dihadiri perwakilan FAM Mannas Anti Gelap, Manager ULP Bintuhan Sandi Rambang, Anggota DPRD Kaur dan perwakilan Pemda Kaur.

BACA JUGA:Mengurai Stigma Kripto, Investasi Aman dengan Potensi Besar, Berikut Cara Menghindari Penipuan!

BACA JUGA:Dubai: Episentrum Inovasi dan Kemewahan Arsitektural serta Peluang Investasi di Pusat Real Estat Internasional

Pada rapat pendapat yang digelar sekitar pukul 14.00 WIB disepakati beberapa poin penting.

Poin pertama adalah Bahwa ULP PLN Bintuhan bertanggung jawab atas segala permasalahan dan kerugian yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Kaur akibat kejadian mati hidup kelsitrikan sesuai engan ketentuan hukum yang berlaku, berdasarkan hasil konsultasi yang dilakukan dengan pimpinan PLN.

Poin kedua adalah bahwa Manager ULP PLN Bintuhan menyetujui dan menjamin adanya ketersediaan suplai listrik yang stabil untuk masyarakat Kabupaten Kaur terkategori konsumen rumah tangga dan atau pemerintah pada saat beban puncak dengan menghentikan suplai listrik untuk tambak udang dan atau industri sejenis.

Sebelum dicapai kesepakatan itu, RDP sempat berjalan cukup alot. Bahkan salah satu peserta FAM Mannas Anti Gelap Julianto mempertanyakan prihal lampu jalan di Kabupaten aur yang tidak berfungsi.

BACA JUGA:Artificial Intelligence, Memperciut Lapangan Pekerjaan dan Hilangnya Sentuhan Nilai Kemanusiaan

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati dan Wabup Kaur Diisi Birokrat, Mantan Bupati, Polisi hingga Pengusaha, Simak!

Padahal pelanggan dibebankan biaya dari lampu jalan itu setiap bulan. Namun tidak ada layanan lampu jalan yang diberikan kepada masyarakat yang menjadi pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: